Artikel Tanya Jawab
HUKUM
BANYAK BERSUMPAH, BENAR ATAUPUN DUSTA
Oleh : Iskandar Ahmad
Dari Sumber :
Syaikh Abdul Azi bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya :
Saya memiliki kerabat yang banyak sekali bersumpah atas nama Allah, baik dia
ucapkan secara benar ataupun dusta ; apa hukumnya ?
Jawaban.
Dia harus dinasehati dan dikatakan
kepadanya, “Seharusnya kamu tidak memperbanyak bersumpah sekalipun kamu benar”
dan hal ini berdasarkan firmanNya.
“Artianya : Dan jagalah
sumpah-sumpah kamu”
Juga berdasarkan sabda Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Tiga orang yang Allah
tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak Dia sucikan
mereka bahkan mereka mendapatkan adzab yang pedih (yaitu) : seorang yang sudah
bercampur rambut hitam dan putihnya (orang yang sudah tua) lagi pezina, seorang
fakir lagi sombong dan seorang laki-laki yan Allah jadikan dia tidak membeli
barangnya kecuali dengan bersumpah atas namaNya dan tidak menjual kecuali
dengan bersumpah dengan bersumpah atas namaNya” [1]
Orang-orang Arab selalu memuji orang
yang tidak banyak bersumpah sebagaimana yang diungkapkan oleh seorang penyair.
Sedikir bersumpah, selalu menjaga
sumpahnya.
Bila sudah bersumpah, dia segera
menepatinya.
Seorang Mukmin disyari’atkan agar
tidak banyak bersumpah sekalipun dia benar karena memperbanyaknya terkadang
bisa menjerumuskan ke dalam kedustaan
Sebagaimana dimaklumi bahwa dusta haram hukumnya dan bila ia disertai dengan
sumpah, maka tentu sangat diharamkan lagi akan tetapi bila dipaksa oleh kondisi
atau suatu kemaslahatan yang lebih dominan sehingga harus bersumpah secara
dusta, maka hal itu tidak apa-apa. Hal ini berdasarkan hadits yang shahih dari
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersumber dari hadits Ummu Kultsum
binti Uqbah bin Abu Mu’ith Radhiyallahu anha bahwasanya Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Bukanlah termasuk
pendusta orang yang mendamaikan antara sesama manusia, lalu dia berkata baik
atau menanamkan kebaikan”
Di (Ummu Kultsum) berkata, “Belum
pernah aku mendengar beliau memberikan dispensasi (rukhshah) terhadap sesuatu
yang dikatakan orang sebagai suatu kedustaan kecuali dalam tiga hal : Perang,
Mendamaikan antara sesama manusia dan percakapan seorang suami kepada istrinya
dan percakapan istri kedapa suaminya” [2]
Bila ketika seseorang mendamaikan
antara sesama manusia, dia berkata, “Demi Allah, sesungguhnya teman-teman kamu
itu mencintai perdamaian dan persatuan. Mereka ingin begini dan begitu ..” lalu
dia mendatangi pihak yang lain dengan mengatakan hal yang sama dan tujuannya
hanyalah untuk berbuat baik dan mendamaikan, maka hal itu tidak apa-apa
berdasarkan hadit di atas.
Demikian juga bila seseorang melihat
ada orang yang ingin membunuh seseorang secara zhalim atau menzhalimi dirinya
dalam suatu hal, lalu dia berkata, “Demi Allah, orang itu adalah saudaraku”
agar dia dapat menyelamatkannya dari tindakan orang yang zhalim tersebut karena
ingin membunuhnya tanpa haq atau memukulnya tanpa haq sementara dia tahu bahwa
dia bila dia mengatakan “Saudaraku” tadi, orang itu akan membiarkannya karena
menghormatinya ; maka melakukan hal seperti itu menjadi wajib baginya demi
tujuan menyelamatkan saudaranya dari perbuatan zhalim.
Yang dimaksudkan di sini bahwa hukum
asal sumpah-sumpah dusta itu adalah dilarang dan diharamkan kecuali bila
berimplikasi suatu kemaslahatan besar yang lebih besar daripada implikasi dusta
tersebut, sebagaimana dalam tiga hal yang disebutkan dalam hadits di atas.
[Disalin dari buku Al-Fatawa
Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram,
edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 114 -116 Darul Haq]
By : Iskandar Ahmad
Hukum Uang Pensiun
Oleh
: Iskandar Ahmad
Penanya : Ibnu Yunus
Dijawab oleh : Ust. Abu Ukasyah Aris Munandar
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,
Segala puji bagi Alloh Rabb semesta alam. Tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Alloh subhanahuwata’ala. Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada nabi Muhammad salallohu’alaihiwasallam, juga kepada seluruh keluarga, sahabat beliau dan kaum Muslimin yang mengikuti beliau dengan benar hingga hari kiamat tiba.
Segala puji bagi Alloh Rabb semesta alam. Tidak ada Ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Alloh subhanahuwata’ala. Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada nabi Muhammad salallohu’alaihiwasallam, juga kepada seluruh keluarga, sahabat beliau dan kaum Muslimin yang mengikuti beliau dengan benar hingga hari kiamat tiba.
Dalam kesempatan ini ana ingin
bertanya mengenai Hukum Uang Pensiun.
Menurut pendapat antum bagaimana, tolong dalilnya.
Menurut pendapat antum bagaimana, tolong dalilnya.
Berdasarkan hasil penelitian ana
menunjukkan bahwa Uang Pensiunan itu adalah RIBA. Jadi dengan adanya potongan
gaji setiap bulan untuk pensiunan itu adalah ikut serta dalam mendukung RIBA
dong.
Mungkin penjelasannya tidak ana
sampaikan disini, khawatir kepanjangan.
Perlu ditekankan disini, pertanyaan ini sangat penting, karena mengingat banyaknya setiap ikhwan salafy yang masih kuliah menjadikan posisi PNS sebagai patokan ter “AMAN”.
Perlu ditekankan disini, pertanyaan ini sangat penting, karena mengingat banyaknya setiap ikhwan salafy yang masih kuliah menjadikan posisi PNS sebagai patokan ter “AMAN”.
Jawaban Ustadz :
Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam kondisi mengetahui bahwa uang tersebut adalah uang riba, dosanya lebih besar daripada berzina 36 kali (HR. Ahmad dari Abdullah bin Hanzalah, Shahih, -Lihat Al-wajiz hal. 341)
Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam kondisi mengetahui bahwa uang tersebut adalah uang riba, dosanya lebih besar daripada berzina 36 kali (HR. Ahmad dari Abdullah bin Hanzalah, Shahih, -Lihat Al-wajiz hal. 341)
Jika memang kenyataannya sebagaimana
yang antum sampaikan, maka berarti uang tersebut merupakan uang riba.
Kaidah fiqh menyatakan “Alhukmu
‘ala syai’ fardhun min tasawwurihi” – “Menilai sesuatu merupakan hasil
dari persepsi seseorang tentang sesuatu hal tersebut”.
By : Iskandar Ahmad
Apakah Manusia Bisa
Melihat Jin?
Di Pos Oleh : Iskandar Ahmad
Pak Ustadz yang dirahmati Allah.
Apakah memang ada manusia yang bisa melihat jin atau makhluk gaib lainnya ?
apakah hal itu sesuai dengan fitrah manusia ?
Terima kasih.
Henry
Surabaya
2004-03-16 07:46:52
Jawaban:
Assalamu `alaikum Warahmatullahi
Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin,
washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,
Jin adalah makhluq ghaib dan sesuai
namanya, jin itu tidak bisa dilihat dengan mata manusia. Kecuali bila jin itu
melakukan perubahan jasad dari ghaib kepada nyata. Dan untuk itu, Allah SWT
telah memberikannya kemampuan.
Penjelamaan ini tentunya ataz izin
Allah SWT juga dan bukan semata-mata jin punya kemampuan untuk berubah wujud.
Yaitu Allah SWT telah mengizinkan bila mereka mengucapkan lafaz tertentu akan
terjadi penjelmaan itu. Selain itu penjelmaan mereka sangat tidak sempurna
sehingga tidak pernah bisa utuh dan baik. Sehingga sering kita mendengar ada
'roh gentayangan' tanpa kepala atau gosong sebelah. Sebenarnya itu adalah jin
yang sedang menakuti manusia dan dia tidak mampu menjelma dengan meniru secara
benar dan sempurna. Jin itu umumnya menjadi makhluq aneh, jadi-jadian, gosong
separo, bolong di dadanya, atau menjadi hewan seperti ular, anjing hitam dan
lainnya. Termasuk menjadi makhluq siluman yang sering menjadi legenda di tengah
masyarakat.
Keadaannya itu berlawanan dengan
kemampuan para malaikat yang suci, dimana ketika mereka menjelma atau
mewujudkan diri menjadi bentuk lain, hasil sangat sempurna. Misalnya ketika
menjadi seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah SAW dan para shahabat
dalam menerangkan rukun iman, rukun Islam dan ihsan serta hari qiyamat.
Digambarkan bahwa malaikat itu berbaju sangat putih, berambut sangat hitam dan
tidak ada tanda-tanda habis melakukan perjalanan jauh.
Begitu juga malaikat yang menjelma
di hadapan Maryam dan meniupkan ruh ke dalam rahimnya sehingga menjadi bayi
nabi Isa.
maka ia mengadakan tabir dari
mereka; lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya
sebagai manusia yang sempurna.(QS.Maryam : 17)
Atau ingatlah ketika para para
wanita pembesar negeri Mesir memotong tangan mereka lantaran takjub melihat
kerupawanan nabi Yusuf. Saat itu komentar yang terlontar dari mulut mereka
adalah bahwa dia bukan manusia tapi malaikat. Artinya, mereka punya pemahaman
bahwa yang namanya malaikat itu kalau mewujudkan diri dalam bentuk manusia
pastilah sangat sempurna.
Maka tatkala wanita itu mendengar
cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan disediakannya bagi mereka
tempat duduk, dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau ,
kemudian dia berkata : "Keluarlah kepada mereka". Maka tatkala
wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada nya, dan mereka melukai
tangannya dan berkata: "Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia.
Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia."(QS.Yusuf : 31)
Sebaliknya, jin tidak mampu
melakukannya sehingga kalaupun dipaksakan, maka hasilnya tidak sempurna.
Namun ada sebagian orang yang
dirasuki jin dan dibuat matanya mampu melihat jin yang lain. Ini bukan
kelebihan atau keutamaan, tetapi umumnya justru merupakan siksaan dan bentuk
intimidasi dari jin sendiri untuk mengganggu dan merusak akidah manusia. Dan
cara yang mereka lakukan bisa macam-macam.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in,
Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa
Barakatuh.
By
: Iskandar Ahmad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar